alhamdulillah, tahun 1432 H bisa berkurban bersama dengan umat islam pada umumnya. sesungguhnya hikmah kurban ini adalah untuk berkurban harta yang dicintainya untuk berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu
ada jamaah yang bertanya bagaimana bila berkurban dengan hutang ? ada sumber yang menjawab pertanyaan tsb yaitu Bagi orang yg memiliki jaminan utk membayarnya seperti gaji tetap atau semisalnya, maka dia dibolehkan berhutang & berkurban.
source : http://www.jazirahislam.com/596/hukum-berkurban-dengan-uang-hutang.htm
0 komentar:
Posting Komentar