Diatas ada ceramah yg mengatakan bahwa makan barang haram, maka do'a nya selama 40 hari tidak diterima, trus kalau yg dimakan selalu barang haram, maka terus-terusan do'a nya tidak diterima dan akan merusak fisik, pikiran dan hati ybs., dan kalau hati / segumpal daging sudah rusak, maka akan rusak semuanya.
Saya menulis ini saya tujukan ke saudara atau paling tidak sesama muslim, dan sy tulis disini karena menyangkut keluarga, darah daging mbah Muntaha, sama dg saya. Dan anjuran Al Qur'an, semoga kita tergolong orang beriman, yg salah satunya beriman kepada kitab Allah, bahwa manusia dlm kerugian kecuali yg nasehat menasehati dlm kebenaran dan dg kesabaran, jadi sy tulis disini agar saya pun harus diingatkan atas kebenaran tulisan saya ini.
Juga saya tidak japri ke ybs., karena agar ada saksi, saudara sy disini, anggota WAG ini bahwa saya sudah mengingatkan dan kalau benar tulisan saya, agar didukung oleh saudara yg lain karena ini yg tau hanya saya sehingga saya harus menyampaikan, kalau sy tidak menyampaikan maka di akhirat nanti saya akan terseret ke neraka, nah untuk saudara yg tidak tau yo aman2 saja, nggak akan dituntut.
Ini intinya. Saya melihat foto sepupu saya dg 3 anak dan istri. Sy jadi ingat bahwa 2 anak tersebut adalah anak yatim yg ditinggal ibunya. Sang ibu meninggal karena sakit keras dan menahun. Menurut info, sang istri ini sangat menderita karena sang suami harus merawat orang yg diikutinya, sehingga dampingan ke istri yg sakit banyak terkalahkan sehingga istri dipindah ke kampung karena masih ada saudara dan orang tua. Selanjutnya, pendampingan istri ini semakin kurang karena jarak yg jauh dari tempat kerja. Namun akhirnya istri ini wafat meninggalkan 2 putra putri yg masih kecil.
Terkait makanan haram, saya berharap kepada bapaknya untuk memberikan makanan yg halal kepada 2 anak tsb., karena mereka harus mendoa'kan almarhum ibunya, sang ibu tentunya masih sangat berharap atas do'a putra putrinya agar pahala terus mengalir ke ibunya, agar lapang kubur ibunya. Betul2 sang ibu sangat berharap kepada anak2 nya karena yg dibawa mati hanya 3 yaitu : amal jariyah, ilmu yg bermanfaat dan do'a anak2nya yg sholeh. Dampak makanan haram tidak hanya tertolak do'a nya tapi juga merusak jasadiyah, fikriyah dan ruhiyah anak2 tsb., habis dan hancurlah harapan ibunya di alam kubur.
Nah sy mendengar bahwa sang bapak ini mendapatkan harta di Karawang dari hak orang banyak, sy mendengar langsung : dia itu ke klari cuman ambil uang kontrakan, nggak boleh dia menguasai, dan tentunya kita tau yg di Karawang itu merupakan hak 9 ahli waris plus 2, haramnya dimana? bapak ini memakai / menguasai peninggalan almarhum tapi sejatinya tidak semua ahli waris setuju, tapi kalau ybs menyatakan anak ahli waris yo silahkan.
Jadi saya cuman mau sampaikan, tolong yg 2 anak almarhumah dikasih makan dari sumber yg halal, biar ibunya tidak menangis dan menderita di kubur karena anaknya salah asuhan. Saya merasa bahwa 2 anak tersebut juga ada darah dari mbah Muntaha, sama seperti saya.
Nah terkait bapaknya, istrinya yg baru dan bayinya, monggo silahkan dilanjut, karena nyari duwit saat ini nggak gampang, apalagi hidupnya memakai mobil tergolong menengah yg butuh bensin dan uang perawatan yg mahal.
Saya rasa itu saja, sebetulnya ini tidak ingin saya ungkapkan dan lama sy simpan, cuman khawatir kalau saya mati duluan, akan jadi penyesalan di kuburan dan akhirat. Saya yakin bapak ini akan bisa menerima karena setiap kirim di wag selalu menuliskan kalimat yg ada kata2 tuhan.
Demikian, mohon koreksi, mohon maaf dan terimakasih.
Cibubur, 27 Okt 24
Mad Rais
[27/10 10.18] Rishan Zamroni Jombkn: Untuk urusan Karawang saya juga melalui jalur HALAL sudah menyampaikan ke ahli waris ( pa Muhtadi waktu itu masih sehat) dan mengiyakan ,ikhlas klo saya diberikan tanah sesuai amanah pa barmawi dan pa syahrowardi juga sudah mengiyakan mengikhlaskan kalau saya diberi tanah juga usaha dan sudah saya sampaikan ke pa syahrowardi langsung termasuk juga sudah saya sampaikan ke pa mujdtahid. Keluarga besar Bu Yeyen juga mengiyakan dan malah menyampaikan dan masih menyimpan amanah dari pa barmawi . 😊🤝 Terimakasih wa'alaikum Salam 🤝
[27/10 10.18] Rishan Zamroni Jombkn: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuhu... Maaf tolong jangan berfikir negatif untuk urusan Karawang hanya hak 3 ahli waris pa Muhtadi,pa syahrowardi,pa mujdtahid ( kecuali yg diberikan ke pada saya dan apa yg diamanahkan / disampaikan langsung pa barmawi) juga Bu yeyen😊🤝👍🏻 maaf kalau salah🤝😊 jadi saya yg dikarawang tidak serta merta menguasai tapi memang ada amanah / pesan ikrar/ janji pa barmawi juga Bu Yeyen ke pada saya ( memberikan tanah dan tempat usaha) beliau ( pa barmawi serta Bu Yeyen menyampaikan koe ( Zamroni ) tak kasih tanah dan tempat usaha tolong dijaga diuri" dimanfaatkan buat penguripanmu anak" mu buat masa depanmu anak turunmu. Dan saya juga tidak mung sekedar Nompo kepenak tapi saya dididik diajari Urip , disemangati, diarahkan , Kon gemi Kon prihatin dan berjuang, ikhlas sabar ngerumat dan berbakti kepada pa barmawi dan Bu Yeyen juga Kedua orang tua 💪😊🤝👍🏻 ikhlas Nompo kahanan dan selalu siap sewaktu-waktu dibutuhkan dan hanya SIAP juga IYA 💪 jadi saya tidak terus sak karepe Dewe
[27/10 10.26] Madrais Jombokan: Sip, alhamdulillah, syukurlah, mugo2 bener, nek salah mugo2 Gusti Allah sing nyetop. Maturnuwun mas Zam.
[27/10 10.30] Rishan Zamroni Jombkn: Jalur BENAR ahli waris dan saksi" masih ada😊🤝👍🏻 terimakasih di ingatkan..
[27/10 10.46] Madrais Jombokan: Monggo mas Zam, saya rasa segera di bagi.
Mas Zam bisa menyampaikan tulisan, mana saja peninggalan p Bar yg di Karawang, trus mana yg dikasih ke mas Zam dan mana yg jadi waris.
[27/10 10.47] Rishan Zamroni Jombkn: Maaf klo urusan pa barmawi hanya 3 ahli waris
[27/10 10.47] Madrais Jombokan: Atau semua dikasih ke mas Zam ? Mungkin ada bukti dan saksi.
[27/10 10.48] Madrais Jombokan: Ya monggo di segerakan
[27/10 10.50] Madrais Jombokan: Biar tidak ada prasangka buruk, tapi kalau mas Zam arep ngulur2 yo monggo.
[27/10 10.50] Madrais Jombokan: Karena ketika waris segera dibagi, semua bahagia contohnya dari p Farid dan p Muhsin.
[27/10 10.54] Rishan Zamroni Jombkn: 😁 Bukan wewenangku untuk pembagian karena masih menunggu kesepakatan pa syahrowardi dan pa mujdtahid juga keluarga pa Muhtadi jadi ga bisa menyampaikan diforum cucu mbah muntaha🤝😊
[27/10 10.57] Rishan Zamroni Jombkn: Alhamdulillah tapi tidak begitu🤝😊👍🏻 karena AQ hanya memegang apa yg diamanahkan / yg disampaikan almarhum pa barmawi aja 🤝😊
[27/10 11.07] Madrais Jombokan: Sebetulnya nek mas Zam niat, bisa sowan p Syahro dan disini ada p Muj, semoga p Muj membaca, tinggal mas Zam lanjut, tapi kalau nggak, kan tadi aku cuman minta info aset p Bar yg di Karawang trus mana yg dikasih mas Zam dan mana yg jadi waris. Kalau sudah tulis, kasih ke saudara njen yg 8 orang. Itu dulu.
[27/10 11.09] Madrais Jombokan: Hasilnya dikirim ke kakak adik njen yg 8 orang, jangan ke aku dan wag.
[27/10 11.10] Madrais Jombokan: Kita tunggu 1 x 24 jam, karena ABOT IKI.
[27/10 11.32] Rishan Zamroni Jombkn: AQ dulu sudah menyampaikan ke pa Muhtadi / bapakku ( waktu masih sehat) dan pa syahrowardi juga pa mujdtahid tanah yg diberikan ke pada saya tanah kondang jaya den tanggul pengairan... Itu pa barmawi yg menyampaikan( amanah) ke aku . Diuri" di jg di manfaatkan untuk masa depanmu juga anak" turunmu. Kalau data tanah dan sertifikat sudah diserahkan pa mujdtahid semua.
[27/10 11.33] Rishan Zamroni Jombkn: Bu Yeyen juga menyampaikan ...
[27/10 11.36] Madrais Jombokan: Ok, terimakasih mas Zam, kalau ada yg butuh bisa ke p Tahid.